IDXChannel—Temuan kosmetik ilegal sepanjang 2026 meningkat tajam secara tahunan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap, temuan kosmetik ilegal pada semester pertama 2026 meningkat hingga 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun, lonjakan itu disebut bukan karena pelanggaran semakin banyak. Melainkan karena pengawasan BPOM RI yang semakin efektif.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, intensifikasi pengawasan yang dilakukan pada Mei 2026 menemukan 2.205 item kosmetik ilegal atau sekitar 2.127.765 pieces dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp35,8 miliar.
“Temuan tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan hasil intensifikasi pengawasan kosmetik pada periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan tren jumlah item temuan, terdapat peningkatan hingga mencapai 10 kali lipat,” ujar Taruna dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik BPOM Tahun 2026, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, lebih dari 86 persen produk yang ditemukan merupakan kosmetik tanpa izin edar. Sementara lebih dari 90 persen di antaranya adalah kosmetik impor.