sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Temukan 14 Produk Kosmetik Berbahaya Beredar di Pasaran, Cek Daftarnya

News editor Yuwantoro Winduajie
19/07/2026 22:00 WIB
BPOM menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik.
BPOM Temukan 14 Produk Kosmetik Berbahaya Beredar di Pasaran, Cek Daftarnya. (Foto: iNews Media Group)
BPOM Temukan 14 Produk Kosmetik Berbahaya Beredar di Pasaran, Cek Daftarnya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan rutin terhadap peredaran kosmetik selama triwulan II-2026 yang dilakukan bersama seluruh unit pelaksana teknis BPOM di seluruh Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengawasan menyasar penjualan secara daring maupun distribusi langsung atau offline. Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan 14 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau bahan yang dilarang.

“Dari total temuan tersebut, 11 item merupakan produk lokal yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 1 item produk impor, serta 2 item produk tidak memiliki izin edar (TIE),” kata Taruna Ikrar dalam keterangannya dikutip Minggu (19/7/2026).

Seluruh produk yang ditemukan telah melalui pengujian laboratorium dan dinyatakan tidak memenuhi ketentuan keamanan yang berlaku.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement