IDXChannel—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meminta tambahan anggaran untuk periode 2027 sebesar Rp2,8 triliun. Tambahan itu diperlukan untuk mendukung operasional pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh. Baik pre-market maupun post-market.
Penambahan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (10/6/2026).
Taruna mengatakan, jumlah tambahan anggaran itu berangkat dari usulan dirinya agar alokasi anggaran tahun 2027 ditingkatkan sebesar Rp4,2 triliun.
Apalagi, BPOM menjadi salah satu badan yang bertanggung jawab atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut berdasarkan Perpres No. 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
"Anggaran ini diperlukan untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan agar masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat," kata Taruna dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (11/6/2026).