sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soroti Kasus Dugaan Korupsi BGN, MUI: Pengelola MBG Harus Miliki Integritas

News editor Achmad Al Fiqri
07/06/2026 21:00 WIB
MUI menekankan jajaran BGN yang menjadi pengelola MBG harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas.
Soroti Kasus Dugaan Korupsi BGN, MUI: Pengelola MBG Harus Miliki Integritas. (Foto: iNews Media Group)
Soroti Kasus Dugaan Korupsi BGN, MUI: Pengelola MBG Harus Miliki Integritas. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. 

Ia menyatakan perbaikan sistem tata kelola BGN merupakan langkah yang strategis. Di sisi lain, Buya Amirsyah menilai, perlu juga perbaikan mentalitas para pemangku BGN.

“Maka pengelola yang harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas sehingga seluruh jajaran pengelola BGN betul-betul harus teruji," kata Buya Amirsyah, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (7/6/2026). 

Menurutnya, momentum ini harus dijadikan ajang dan pembelajaran yang baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mencari figur baru yang benar-benar teruji berintegritas.

Dia menyarankankan, perbaikan dengan memperkuat sistem tata kelola sesuai good corporate governance (GCG) yakni sistem tata kelola yang mengatur dan mengendalikan hubungan antara berbagai pihak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement