IDXChannel - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali memperpanjang masa penghentian operasional sementara pada Minggu (6/9/2026) hingga pukul 21.30 WIB menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada level III (Siaga).
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I melalui akun instagram resminya @Otbansatu.
“Soekarno-Hatta mengalami penghentian operasional hingga pukul 21.30 WIB,” tulis pengumuman tersebut.
Tak hanya Bandara Soetta, Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung mengalami penghentian operasional hingga Senin (7/9/2026) pukul 06.00 WIB. Begitu juga dengan Bandar Udara Pondok Cabe dan Bandar Udara M. Taufik Kiemas Krui mengalami penghentian operasional hingga Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB sesuai dengan NOTAM terkini.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam keputusan penutupan bandara menyusul munculnya debu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.