Buya Amirsyah menyampaikan, MUI sangat menyayangkan adanya moral hazard atau penyimpangan di lembaga yang sebenarnya memegang misi mulia Astacita Presiden, yaitu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan pemenuhan gizi anak bangsa.
“Terlebih, layanan gizi ini menuntut standar moralitas tinggi karena harus memenuhi syarat kehalalan, higienitas, dan lingkungan yang baik,” tutur dia.
Lebih lanjut, MUI mendorong penuh langkah lembaga yudikatif untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari fungsi penegakan hukum dan mengajak masyarakat bersama DPR sebagai wakil rakyat melakukan kontrol (check and balances) dalam bernegara.
Dia menegaskan perbaikan tata kelola MBG dinilai krusial ke depan agar tidak dimonopoli oleh sekelompok orang, melainkan dikembalikan sebagai "ruang rakyat" yang menggerakkan ekonomi masyarakat bawah, karena uang berasal dari, oleh dan untuk rakyat.
Buya Amirsyah berharap kepemimpinan baru akan menguji aspek integritas, kapasitas, dan akuntabilitas, BGN. “Karena itu, sekali lagi tata kelola BGN yang transparan, dan akuntabel sesuai prinsip (GCG),” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)