IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pertahanan yang mencakup dana besar-besaran untuk militer negara tersebut.
Jika RUU ini juga lolos di Senat, militer AS akan menerima USD1,15 triliun (Rp20.600 triliun) pada tahun fiskal 2027.
Dilansir dari AFP pada Kamis (23/7/2026), DPR AS meloloskan RUU ini di tengah kembali pecahnya perang antara Washington dengan Iran.
RUU pertahanan biasanya mendapat dukungan luas baik dari kubu pemerintah maupun oposisi. Namun, RUU ini lolos di DPR secara tipis.
RUU ini menerima 216 suara mendukung dan 212 suara menentang. Ini menunjukan polarisasi politik AS, khususnya terkait perang dengan Iran yang dimulai Presiden Donald Trump.