IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi atau perputaran dana judi online (judol) sepanjang 2025 mengalami penurunan sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini terjadi untuk kali pertama sejak 2017.
Data PPATK menunjukkan nilai perputaran dana judi online yang pada 2024 mencapai Rp359,81 triliun atau turun menjadi Rp286,84 triliun di 2025. Nilai deposit juga menyusut dari Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penurunan tersebut sebagai capaian bersejarah dalam upaya pemberantasan judi online.
“Setelah terus meningkat setiap tahun sejak 2017, penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025 menjadi catatan bersejarah. Capaian ini tidak terlepas dari ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin perang melawan judi online dan menggerakkan seluruh unsur pemerintah untuk bekerja secara serentak,” ujar Ivan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (23/7/2026).