IDXChannel - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk judi online. Dalam hal ini, pemerintah tak akan menoleransi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan peruntukannya.
“Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kemensos juga membuka ruang klarifikasi bagi KPM yang datanya terindikasi terkait transaksi judi online. Klarifikasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial untuk memastikan apakah transaksi benar dilakukan oleh yang bersangkutan atau identitasnya digunakan pihak lain.
Jika setelah proses klarifikasi ditemukan bukti adanya penggunaan bansos untuk judol, penyaluran bantuan akan dihentikan. “Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,” kata Gus Ipul.