sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1,49 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan, Gus Ipul: Jangan Digunakan untuk Main Judol

News editor Binti Mufarida
18/08/2026 21:45 WIB
Dalam hal ini, pemerintah tak akan menoleransi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan peruntukannya.
1,49 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan, Gus Ipul: Jangan Digunakan untuk Main Judol. (Foto iNews Media Group)
1,49 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan, Gus Ipul: Jangan Digunakan untuk Main Judol. (Foto iNews Media Group)

Dari komposisi anggota keluarga dalam KK, status anak menjadi kelompok yang paling banyak terindikasi terkait transaksi judol, yakni lebih dari 1 juta data. Selanjutnya, terdapat 458 ribu dengan status kepala keluarga, sekitar 40 ribu istri, dan lebih dari 23 ribu cucu terindikasi judol. Sisanya merupakan anggota keluarga dengan status lain, seperti menantu dan mertua.

Sepanjang 2025, rata-rata nilai transaksi yang terdeteksi mencapai Rp1,9 juta. Nilai transaksi terendah tercatat Rp5.000, sedangkan yang tertinggi mencapai Rp2,68 miliar. Terkait transaksi yang mencapai Rp2,68 miliar Kemensos sedang mendalami lebih lanjut. 

“Kalau rekening penerima bansos biasanya cuma untuk transfer kemudian diambil. Tapi sedang kami selidiki ini, apakah memang menggunakan rekening bansos atau tidak,” ujarnya.

Untuk menjaga akurasi data, Kemensos memberikan kesempatan kepada KPM yang terindikasi untuk melakukan klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG pendamping dan operator desa/Dinsos. Ada dua mekanisme yang dapat ditempuh.

Pertama, KPM dapat menyanggah apabila merasa tidak pernah melakukan judi online, termasuk jika identitasnya diduga digunakan pihak lain. Kedua, KPM yang memang terlibat dapat menghentikan aktivitas judi online, menutup rekening yang digunakan, kemudian melaporkan penutupan rekening tersebut.

“Dari 1,49 juta (terindikasi judol) sudah ada 44 ribu yang melakukan klarifikasi,” kata Joko Widiarto.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement