IDXChannel—Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai bahan-bahan berbahaya dalam produk kosmetik dan kecantikan.
Bahan kimia berbahaya seperti merkuri, dexamethasone (kortikosteroid), dan dextromethorpan dilarang digunakan sebagai bahan baku produk kosmetik dan kecantikan karena berbahaya untuk kesehatan dan kulit.
“Contoh yang paling mungkin yang pertama adalah merkuri. Tentu itu bukan hanya dilarang tapi itu kriminal, kita pasti tindak. Kedua, yang mengandung bahan kimia obat, contohnya turunan-turunan steroid, dextromethorpan, dexamethasone, kortikosteroid, dan sebagainya,” kata Taruna dalam keterangan resminya, Jumat (8/5/2026).
Dia menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut berbahaya dan bisa menimbulkan berbagai gangguan kesehatan seperti kanker kulit. Terlebih, bahan-bahan tersebut tidak diizinkan untuk digunakan sebagai bahan kosmetik.
“Itu sangat berbahaya karena bisa bisa menimbulkan bahkan suatu ketika kanker kulit. Itu dan semua bahan kimia obat yang tidak diizinkan itu dilarang diisi dalam kosmetik,” tambah dia.