sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deretan Bahan Berbahaya Ini Tidak Aman untuk Produk Kecantikan Menurut BPOM

News editor Niko Prayoga
08/05/2026 17:49 WIB
Bahan kimia berbahaya seperti merkuri, dexamethasone (kortikosteroid), dan dextromethorpan dilarang digunakan sebagai bahan baku produk kosmetik.
Deretan Bahan Berbahaya Ini Tidak Aman untuk Produk Kecantikan Menurut BPOM. (Foto: Istimewa)
Deretan Bahan Berbahaya Ini Tidak Aman untuk Produk Kecantikan Menurut BPOM. (Foto: Istimewa)

Taruna menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan tindakan jika menemukan adanya produk kecantikan yang menggunakan bahan-bahan berbahaya. Penindakan tersebut berupa penyitaan, pencabutan izin edar, sampai hukuman sosial dengan diumumkannya kepada publik.

“Kalau kami temukan di lapangan tentu BPOM akan melaksanakan pertama kita akan lakukan penindakan, kita sita haknya. BPOM menyita barang-barang ilegal dan bisa mencabut izin edarnya. BPOM berhak mengumumkan ke publik sebagai hukuman sosialnya,” tegas Taruna.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa BPOM bisa saja melayangkan tuntutan ke pengadilan terhadap produsen dari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. 

Tidak main-main, ia menyebut ancaman hukuman terkait perbuatan itu berupa pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar setiap item produk.

“Bahkan terakhir, Badan POM punya hak tiga yang disebut dengan law enforcement. Kami bisa melakukan penuntutan di pengadilan untuk menjatuhi hukuman sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan Pasal 435. Kita bisa menuntut 12 tahun penjara atau denda setiap item Rp5 miliar,” pungkas dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement