Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Ini Jenis Kredit, Nilai Skor, dan Cara Ceknya
Hampir semua jenis pinjaman bakal tercatat di BI checking.
IDXChannel—Pinjaman apa saja yang masuk BI checking? Jawabnya, hampir semua jenis pinjaman yang diajukan seseorang—kepada suatu lembaga keuangan resmi yang diawasi OJK—bakal terdata dalam BI checking.
Sebagai tambahan informasi, istilah BI checking kini telah diubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), menyusul fungsi pengawasan perbankan yang kini beralih ke Otoritas Jasa Keuangan.
BI checking sendiri merupakan data historis yang mencatat tingkat kelancaran pembayaran kredit (kolektibilitas). Secara langsung, BI checking berfungsi layaknya layanan informasi yang menyimpan riwayat kredit nasabah dalam Sistem Informasi Debitur (SID), dan informasi kredit ini saling dipertukarkan antar-bank.
Dilansir dari cimbniaga.co.id (24/7), adapun informasi yang dipertukarkan kalangan perbankan dan lembaga keuangan lainnya adalah identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, termasuk juga kredit macet nasabah.
Semua bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit dapat mengakses data-data tersebut di SID, termasuk BI checking. Namun kini, SID terlah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Dari pertukaran data riwayat kredit inilah perbankan dapat menilai tingkat kolektibilitas pinjaman nasabah. Pengecekan ini lumrah terjadi sebagai bentuk analisa sebelum perbankan memberikan pinjaman baru.
Lantas, pinjaman apa saja yang masuk ke BI checking dulu? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini adalah jenis-jenis pinjaman yang tercatat dalam BI checking.
- Kredit Tanpa Agunan (pinjaman online)
- Kredit Pemilikan Rumah
- Kartu kredit
- Kredit kendaraan bermotor
- Pinjaman koperasi
- Paylater (kredit konsumsi)
Apa saja pinjaman online dan paylater yang masuk dalam BI checking atau SLIK? Di bawah ini adalah beberapa di antaranya.
- OVO Paylater
- Kredit Pintar
- Tunaiku
- Home Credit
- Akulaku
- Shopee Paylater
- Gojek Paylater
- Kredivo
- Adakami
Semua pinjaman dinilai sesuai tingkat kelancaran pembayarannya. Semakin banyak dan lama tunggakan, semakin turun dan buruk kualitas pinjaman seseorang. Berikut ini adalah skor kolektibilitas debitur:
Skor 1: Lancar
Skor 2: Dalam Perhatian Khusus, alias menunggak cicilan 1-90 hari
Skor 3: Tidak lancar, alias menunggak cicilan 91-120 hari
Skor 4: Diragukan, alias menunggak cicilan 121-180 hari
Skor 5: Macet, alias menunggak cicilan lebih dari 180 hari
Semua nasabah yang pernah memiliki pinjaman bisa mengecek bagaimana kualitas pinjaman yang tengah tercatat di SLIK OJK. Sebelumnya, nasabah harus menyiapkan kartu identitas asli. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman permohonan SLIK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
- Isi formulir
- Unggah foto scan KTP
- Isi kolom captcha dan ‘kirim’
- OJK akan mengirim bukti registrasi antrean SLIK online
- OJK akan melakukan verifikasi data, pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lama H-2
- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan lewat WhatsApp
- Jika lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK lewat email
Jika skor kredit Anda buruk, tak perlu berkecil hati. Skor tersebut bisa dibersihkan, artinya, Anda harus melunasi semua cicilan yang menunggak. Jika semua pinjaman telah lunas, Anda bisa mengurus pembersihannya ke OJK.
Demikianlah informasi lengkap tentang jenis pinjaman apa saja yang masuk ke BI checking yang kini sudah berganti nama jadi SLIK OJK. (NKK)