Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp502,9 Triliun pada Juli 2025
Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,79 persen yoy pada Juli 2025 (Juni 2025: 1,96 persen yoy) menjadi Rp502,95 triliun.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,79 persen yoy pada Juli 2025 (Juni 2025: 1,96 persen yoy) menjadi Rp502,95 triliun.
Hal ini didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,86 persen yoy. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya ( PVML ) OJK Agusman mengatakan, profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,52 persen (Juni 2025: 2,55 persen) dan NPF net 0,88 persen (Juni 2025: 0,88 persen).
"Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,21 kali (Juni 2025: 2,24 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali," ujarnya Sabtu (6/9/2025).
Pembiayaan modal ventura di Juli 2025 tumbuh sebesar 1,33 persen yoy (Juni 2025: 0,84 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,40 triliun (Juni 2025: Rp16,35 triliun).
Di sisi lain, pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan di Juli 2025 tumbuh 22,01 persen yoy (Juni 2025: 25,06 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp84,66 triliun.
Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,75 persen (Juni 2025: 2,85 persen)," tutur dia.
(kunthi fahmar sandy)