PPATK Bakal Blokir Rekening Dormant, Ini Tanggapan OJK
Sinergi dan kolaborasi antar lembaga terkait merupakan kunci dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan nasional secara berkelanjutan.
IDXChannel - Menanggapi isu yang berkembang mengenai penanganan rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan pihak lainnya yang terkait untuk memastikan prinsip perlindungan nasabah tetap diterapkan dalam segala aspek.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menegaskan sinergi dan kolaborasi antar lembaga terkait merupakan kunci dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan nasional secara berkelanjutan.
"Upaya bersama ini diharapkan dapat memastikan penerapan kebijakan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik serta ketahanan sektor keuangan nasional," katanya dalam jawaban tertulis Rabu (20/8/2025).
OJK bersama dengan Pemerintah akan memastikan keamanan dan ketenangan, kepastian, dan kenyamanan nasabah dalam melakukan kegiatan dengan bank, dan memastikan agar bank dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Untuk memastikan implementasi prinsip perlindungan nasabah serta memberikan kepastian hukum bagi para nasabah dan bank, OJK dalam waktu dekat akan mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya yang terkait dengan rekening dormant.
"OJK meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi informasi mengenai penanganan rekening bank yang tidak aktif atau dormant, OJK menjamin dana masyarakat yang disimpan di bank tetap aman," tutur dia.
Menurutnya, perbankan memiliki prosedur yang telah diatur dan diawasi dalam menangani rekening tidak aktif, guna tetap menjaga keamanan data dan rekening nasabah, serta integritas sistem keuangan.
Implementasi atas prosedur pengamanan rekening nasabah ini juga menjadi cakupan regulasi dan pengawasan OJK. OJK akan terus memantau tindak lanjut Bank untuk memulihkan kembali akses terhadap rekening nasabah. OJK juga senantiasa berkoordinasi dengan seluruh stakeholders terkait dengan penanganan rekening dormant tersebut.
(kunthi fahmar sandy)