Prabowo Belum Kantongi Nama Calon Pengganti Ketua OJK Definitif
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Presiden Prabowo belum mengantongi nama-nama pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK definitif.
"Belum (tentukan pengganti definitif)," kata Prasetyo kepada awak media di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Seperti diketahui, tiga petinggi OJK menyatakan mundur, yaitu Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK Mirza Adityaswara, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi.
Surat pengunduran diri ketiganya telah ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan saat ini sedang diproses lebih lanjut.
"Sudah, sudah diterima. Lagi diproses," kata Prasetyo.
Sementara itu, saat ini OJK telah menunjuk Friderica Widyasari Dewi selaku Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain Friderica, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Penunjukan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Sabtu (31/1/2026), dan berlaku efektif pada tanggal yang sama.
(NIA DEVIYANA)