Prinsip Teknologi Rupiah Digital yang Jarang Diketahui, Bedanya dengan E-Money
Rupiah digital adalah mata uang yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, selaku bank sentral, dalam bentuk digital, disebut juga Central Bank Digital Currency.
IDXChannel—Teknologi rupiah digital belum begitu diketahui oleh masyarakat Indonesia. Bank Indonesia berencana untuk menerbitkan rupiah digital sebagai pelengkap alat pembayaran transaksi.
Rupiah digital adalah mata uang yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, selaku bank sentral, dalam bentuk digital, atau disebut juga Central Bank Digital Currency (CBDC). Saat ini, penerbitan rupiah digital telah memasuki tahap akhir.
Pekan lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bank sentral telah merampungkan tahap Proof of Concept (POC) sebagai pijakan atas kelayakan kebijakan penerbitan rupiah digital, dan saat ini bank sentral tengah menentukan teknologi untuk mencetaknya.
“BI harus mengeluarkan tiga jenis uang, yaitu uang kertas, uang elektronik yang sekarang, dan uang digital ke depan,” kata Perry, berdasarkan catatan IDXChannel pada Jumat (2/8) lalu.
Rupiah digital tidak sama dengan uang elektronik (e-money) yang diterbitkan oleh perbankan umum. E-money adalah uang tunai yang dikonversi menjadi uang elektronik yang disimpan dalam kartu.
Sehingga bank umum yang menerbitkan kartu e-money sebenarnya tidak menerbitkan uang baru, melainkan menerbitkan kartu yang dapat menyimpan uang tunai yang telah dikonversi. Konsepnya kurang lebih sama dengan kartu debit, namun tanpa PIN.
Sementara rupiah digital adalah uang rupiah dalam bentuk digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Pada dasarnya, rupiah digital sama dengan uang kartal. Perbedaan mencoloknya terletak pada bentuk.
Jika uang kartal diterbitkan dalam bentuk uang kertas, maka rupiah digital diterbitkan dalam bentuk digital. Meskipun bentuknya digital, kelak rupiah digital dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Rupiah digital juga akan berfungsi sebagai komplementer mata uang negara sebagai alat pembayaran transaksi. Sederhananya, masyarakat memiliki opsi mata uang resmi tambahan untuk bertransaksi.
Melansir White Paper Proyek Garuda Bank Indonesia, desain teknologi rupiah digital dibangun dengan prinsip:
1. Cepat (Fast)
Memiliki kemampuan pemrosesan transaksi yang cepat dalam rentang waktu penyelesaian transaksi yang dapat diterima pengguna.
2. Aman (Secure)
Memiliki kemampuan untuk menjaga integritas transaksi dan memitigasi risiko operasional, termasuk risiko siber. Kelak platform rupiah digital harus memenuhi standar keamanan tinggi, termasuk kemampuan penggunaan teknologi yang resisten terhadap serangan siber.
3. Resiliensi (Resilient)
Mampu untuk pulih secara cepat dari beragam gangguan operasional.
4. Interoperabilitas (Interoperable)
Memiliki kapabilitas 3i dengan berbagai sistem lain yang sudah ada dan sistem lain di masa yang akan datang. Kapabilitas 3i adalah integrasi, interkoneksi, dan interoperable.
5. Mudah Dikembangkan (Extensible)
Mampu untuk mengakomodasi pengembangan beragam fungsionalitas baru dan memungkinkan pihak lain untuk berinovasi melalui pengembangan layanan sistemnya.
6. Fleksibel (Flexibility)
Modular, yakni karakteristik sistem yang terdiri dari beragam komponen, sehingga mudah dikonfigurasi.
Selain platform yang harus memenuhi teknologi di atas, desain rupiah digital juga harus memenuhi tiga aspek seperti penerbitan CBDC yang diterbitkan bank sentral negara-negara lain, yakni:
- Tidak boleh mengganggu stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan
- Mampu berdampingan dan melengkapi berbagai jenis uang yang sudah ada
- Mendorong inovasi dan efisiensi
Sesuai pernyataan terakhir dari Gubernur BI Perry Warjiyo, saat ini bank sentral masih dalam tahap menentukan teknologi apa yang dapat memenuhi semua aspek dan prinsip yang telah ditentukan di atas.
Rencananya, rupiah digital akan diterbitkan dalam dua jenis, yakni Rupiah Digital Wholesale (w-Rupiah Digital), yang cakupan aksesnya terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale.
Serta Rupiah Digital Retail (r-Rupiah Digital) yang aksesnya lebih luas dan terbuka untuk masyarakat umum. Rupiah digital retail dapat digunakan untuk transaksi berbasis ritel, baik untuk pembayaran antarindividu maupun bisnis.
Itulah penjelasan singkat tentang prinsip teknologi rupiah digital yang patut diketahui.
(Nadya Kurnia)