Ramai Keluhan Biaya QRIS Jadi 0,3%, Tidak Lebih Mahal dari Permen?
Bank Indonesia (BI) memastikan kenaikan biaya penggunaan QRIS menjadi sebesar 0,3 persen tidaklah memberatkan merchant khususnya usaha mikro.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memastikan kenaikan biaya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi sebesar 0,3 persen tidaklah memberatkan merchant khususnya usaha mikro.
Biaya tersebut telah dihitung berdasarkan kebutuhan untuk peningkatan layanan, pemeliharaan, infrastruktur, jaringan data hingga akuisisi merchant dan pengguna.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Dicky Kartikoyono memastikan, biaya tersebut tidak lebih mahal dari kembalian uang dengan menggunakan permen.
"Kita tau persis biayanya ini sangat sangat affordable. Tapi karena pemahaman naik memberatkan jadi berat. Tapi untuk masyarakat ya, masih lebih murah QRIS daripada kembalian pakai permen," ujarnya di Seribu Rasa Menteng, Jakarta, dikutip Kamis (13/7/2023).
Ia mencontohkan, 0,3% dari transaksi sebesar Rp40 ribu menggunakan QRIS hanya dikenakan biaya 10-12 perak. Karena itu, Dicky meyakini biaya tersebut tidak akan memberatkan usaha mikro.
"Kalau transaksinya banyak misal Rp100 ribu biayanya Rp300 rupiah. Lebih mahal kasih pak ogah di tikungan," tambah dia.
Sebelumnya, penerapan pungutan biaya pada jasa layanan pembayaran QRIS mendapat penolakan dari banyak pihak. Salah satunya sektor UMKM mengaku keberatan lantaran telah banyak bayar mengeluarkan uang untuk administrasi, mulai di skala daerah, hingga nasional.
Begitu pula dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menilai kebijakan baru tersebut berdampak pada pelaku usaha.
"Semua yang tambah, biaya tambah ya pasti akan berimpact. Tetapi kita juga kadang-kadang harus mengerti kenapa pemerintah mengeluarkan aturan-aturan semacam itu," ujar Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
(DES)