Resmi Anulir Pengangkatan Bossman-Helmy hingga Ganti Dirut, Ini Keputusan Lengkap RUPSLB BJBR 2025
Perseroan menegaskan komitmen dalam menjaga tata kelola perusahaan yang kuat, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian.
IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), atau Bank BJB, resmi menghasilkan dua keputusan pokok yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan.
Dua keputusan pokok tersebut yaitu menyetujui pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan yang sebelumnya telah ditetapkan, serta menyetujui pemberhentian Direktur Utama Perseroan sehubungan dengan wafatnya Yusuf Saadudin.
"Keputusan tersebut menjadi dasar bagi Perseroan untuk melakukan penyesuaian susunan pengurus serta melaksanakan tindak lanjut administratif dan pelaporan kepada regulator guna menjamin kesinambungan tata kelola dan operasional Perseroan," ujar ujar Corporate Secretary BJBR, Herfinia, dalam keterangan resminya, Selasa (9/12/2025).
Sesuai keputusan yang disetujui dalam pelaksanaan RUPSLB, maka susunan terbaru dari anggota Dewan Komisaris dan Direksi BJBR meliputi:
Dewan Komisaris
Komisaris: Rudie Kusmayadi
Komisaris: Herman Suryatman
Komisaris: Tomsi Tohir
Komisaris Independen: Novian Herodwijanto
Direksi
Direktur Operasional dan Teknologi Informasi: Ayi Subarna*
Direktur Keuangan: Hana Dartiwan
Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana
Direktur Konsumer dan Ritel: Nunung Suhartini
*Ditetapkan Sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan Berdasarkan SK Direksi Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 Tanggal 15 November 2025 Tentang Pembagian Tugas Dan Wewenang Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Serta Telah Disampaikan Kepada Publik Dalam Keterbukaan Informasi Perseroan Pada Tanggal 17 November 2025.
Melalui penyelenggaraan RUPSLB ini, Perseroan menegaskan komitmen dalam menjaga tata kelola perusahaan yang kuat, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian. Penyesuaian struktur organisasi yang dilakukan merupakan langkah strategis guna memastikan keberlangsungan operasional dan stabilitas perusahaan.
RUPSLB 2025 menjadi momentum bagi BJBR untuk memperkuat struktur kepemimpinan, menyelaraskan proses internal dengan ketentuan terbaru, serta memastikan setiap keputusan strategis dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang akuntabel.
"Perseroan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik, regulator, dan pemangku kepentingan dengan meningkatkan standar tata kelola, transparansi, serta profesionalisme dalam setiap proses korporasi," ujar Herfinia.
(taufan sukma)