sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Batal Jadi Komisaris bank bjb (BJBR)

Banking editor Rahmat Fiansyah
10/11/2025 14:53 WIB
Bank bjb (BJBR) bakal membatalkan pencalonan Wowiek Prasantyo alias Mardigu dan Helmy Yahya dalam jajaran Dewan Komisaris perseroan.
bank bjb (BJBR) bakal membatalkan pencalonan Wowiek Prasantyo alias Mardigu dan Helmy Yahya dalam jajaran Dewan Komisaris perseroan. (Foto: iNews Media Group)
bank bjb (BJBR) bakal membatalkan pencalonan Wowiek Prasantyo alias Mardigu dan Helmy Yahya dalam jajaran Dewan Komisaris perseroan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb (BJBR) bakal membatalkan pencalonan Wowiek Prasantyo alias Mardigu dan Helmy Yahya dalam jajaran Dewan Komisaris perseroan.

Selain kedua orang tersebut, bank bjb juga akan membatalkan pencalonan Joko Hartono Kalisman selaku Direktur Kepatuhan perseroan.

Pj. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Herfinia mengatakan, perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara elektronik untuk membatalkan pencalonan ketiga petinggi bank bjb tersebut pada 1 Desember 2025.

"Mata acara rapat merupakan tindak lanjut dari surat OJK No. SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025," katanya lewat keterbukaan informasi dikutip Senin (10/11/2025).

Mardigu, Helmy Yahya, dan Joko Hartono diangkat sebagai petinggi bank bjb dalam RUPS Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada April 2025. Namun, penunjukan tersebut belum bersifat definitif karena masih melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement