Saat Pandemi Covid-19, Adira Finance Gelontorkan Rp19 T untuk Restrukturisasi Kredit
Selama tiga bulan restrukturisasi kredit, tidak memungut bunga pinjaman atas 3 bulan.
IDXChannel - Direktur Utama Adira Finance, I Dewa Made Susila, mengatakan saat pandemi covid 19 perusahaan menggelontorkan Rp19 triliun atau sepertiga asetnya untuk memberikan kemudahan kepada para nasabah.
"Adira finance membantu lebih dari 800 ribu nasabah saat covid, itu nilainya adalah Rp19 triliun, lebih dari sepertiga aset kita itu kita kasih kemudahan untuk tidak membayar selama 3 bulan itu," kata Dewa Made saat perayaan ulang tahun Adira Finance ke 32 di iNews Tower, Minggu (13/11/2022).
Menurut Dewa Made, restrukturisasi kredit sebetulnya merugikan lembaga pembiayaan. Terlebih Adira sendiri, dikatakan Made selama tiga bulan restrukturisasi kredit, tidak memungut bunga pinjaman atas 3 bulan.
"Karena setiap restrukturisasi itu secara ekonomi kita rugi, karena kita tidak charge cost of fund, cuma digeser, sementara Kreditur kan dihitung, geser 3 bulan, ya 3 bukan dibagi 12, kali sekian persen, nah itu ditanggung oleh Adira pada saat itu," kata Dewa.
"Jadi setiap restrukturisasi itu, sebenarnya yang menelan biaya itu adalah perusahaan pembiayaan, di skema kami, di skema orang lain itu bisa saja berubah, karena bisa saja di charge lagi, di kita tidak," sambungnya.
Meski demikian Dewa mengatakan aset senilai Rp19 triliiun uang yang belum dibayarkan oleh nasabah yang mendapat restrukturisasi kredit tinggal bersisa Rp2 triliun.
"Kita kasih misal 3 bulan begitu, itu bunga atas 3 bulan, bunga atas bunga 3 bulan itu kita tidak charge, padahal adira finance harus membayar kreditur itu, itu dia, meskipun per September profit kita naik 53%, tetapi ini masih jauh dibawah covid," pungkasnya. (NIA)