IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 261.204 layanan melalui berbagai kanal, termasuk 11.802 pengaduan hingga 28 Oktober 2022.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, jenis pengaduan masih didominasi oleh restrukturisasi kredit atau pembiayaan, perilaku petugas penagihan dan layanan informasi keuangan.
Terkait hal tersebut, ia menyebut bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tersebut secara berkala, dengan memanggil Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian.
“Sampai dengan 28 Oktober 2022, tingkat penyelesaian pengaduan adalah 88%,” kata wanita yang akrab disapa Kiki tersebut dalam konferensi pers, Kamis (3/11/2022).
Dalam upaya mengurangi jumlah pengaduan dalam layanan jasa keuangan, OJK terus mengoptimalkan 458 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang tersebar di 34 provinsi dan 424 kabupaten/kota.