IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK Tahun 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Pengajuan tersebut mencakup usulan tambahan anggaran sebesar Rp340,2 miliar guna mendukung pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sumber Anggaran OJK Tahun 2027 secara umum sebesar Rp13,89 triliun, sebagaimana telah disetujui Komisi XI DPR RI pada 17 Juni lalu.
“Sementara itu, untuk RKA OJK tahun 2027 diusulkan untuk dilakukan penyesuaian dari Rp10,247 triliun rupiah menjadi Rp10,587 triliun atau naik sebesar Rp340,2 miliar," kata Friderica yang akrab disapa Kiki itu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (3/9/2026).
Kiki juga menjelaskan bahwa alokasi penambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi sejumlah agenda strategis OJK.
"Penambahan anggaran tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bapak Ketua (Komisi XI) tadi adalah untuk pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, tambahan penyediaan infrastruktur, logistik dan IT, serta penguatan fungsi literasi dan edukasi keuangan termasuk survei nasional literasi dan inklusi keuangan," ujarnya.