IDXChannel - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode 1–30 September 2026, ditetapkan sebesar USD1.007,51 per metrik ton (MT). Nilai tersebut naik USD10,99 atau 1,10 persen dari HR CPO periode 1–31 Agustus 2026 yang sebesar USD996,52 per MT.
“HR CPO periode September 2026 naik dibandingkan periode Agustus 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD148 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode September 2026, yaitu sebesar USD125,9389 per MT untuk periode September 2026,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Penetapan BK CPO untuk periode September 2026 merujuk pada “Kolom Angka 8 Lampiran Huruf CPMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025”.
Kemudian, PE CPO untuk periode September 2026 merujuk pada “Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026”.
Penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 Juli—19 Agustus 2026 pada Bursa CPO Indonesia sebesar USD904,75 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD1.110,27 per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD1.548,92 per MT.