IDXChannel - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menegaskan tidak memiliki mandat maupun kewenangan untuk menetapkan harga referensi ekspor minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.
Peran perseroan murni difokuskan pada pengintegrasian data ekspor lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk mendeteksi serta membendung potensi praktik manipulasi faktur atau under-invoicing hingga transfer pricing pada ketiga komoditas strategis tersebut.
Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, menjelaskan integrasi data antar-institusi yang dihimpun DSI berfungsi menyelaraskan indikator harga pasar dari komoditas yang diawasi.
Melalui sistem ini, setiap lalu lintas transaksi akan dicatat dan diuji validitasnya berdasarkan kesesuaian harga, volume kuantitas, mutu kualitas, serta klasifikasi produk.
“Kami tidak menentukan harga referensi. Kita mengandalkan apa yang merepresentasikan pasar, dan kita mencatat setiap transaksi tunggal,” kata Mahony di Wisma Danantara, dikutip Rabu (26/8/2026).