Mahony memaparkan salah satu data fundamental yang dapat diakses oleh DSI adalah dokumen kontrak komersial milik eksportir yang memuat rincian relasi bisnis antara pihak penjual dan pembeli. Penelusuran data tersebut bertujuan untuk memastikan apakah selisih atau variasi harga yang muncul dalam transaksi perdagangan luar negeri murni dilandasi oleh alasan komersial yang sah atau sebaliknya.
“Misalnya, di Indonesia, mungkin ada pembiayaan praproduksi di mana pembeli memberikan biaya di muka tetapi dengan diskon. Itu harus terus berlanjut. Mungkin ada komponen harga tetap yang harus terus berlanjut. Harus ada cost-plus. Jadi hubungan dan transaksi komersial tersebut adalah bagian dari cara kerja pasar komoditas di sini, dan itu harus dipertahankan. Kita perlu mendapatkan visibilitas tentang hal itu,” tutur dia.
Setelah proses penelusuran kontrak tuntas, DSI akan melangkah ke tahapan rekonsiliasi menyeluruh, yakni memonitor rantai ekspor mulai dari pengapalan hingga penyelesaian pembayaran devisa hasil ekspor yang masuk ke perbankan domestik.
“Itu adalah bagian penting bagi kita untuk benar-benar memahami ekosistem tersebut saat kita melihat kuantitas, kualitas, penetapan harga, dan elemen-elemen lainnya. Jadi, kita akan terus melakukan rekonsiliasi dari ekspor hingga penyelesaian dan kemudian hasil devisa yang kembali ke bank-bank kita. Itulah cara kita melihat ini secara menyeluruh dari ujung ke ujung,” kata dia.
Di sisi lain, Mahony memastikan pihaknya secara bertahap akan menjalankan fungsi sebagai perantara ekspor untuk komoditas CPO, batu bara, dan paduan besi. Pelaksanaan peran perantara ini dirancang secara hati-hati agar tidak mengintervensi atau mengubah kesepakatan kontrak yang telah disepakati antara eksportir nasional dan mitra dagang di luar negeri.