Simak Cara Cek BI Checking Pakai HP, Lebih Praktis
Cara cek BI Checking pakai HP bisa dilakukan dengan mudah. Cara ini juga lebih praktis sehingga Anda tidak perlu ke kantor OJK setempat.
IDXChannel – Cara cek BI Checking pakai HP bisa dilakukan dengan mudah. Cara ini juga lebih praktis sehingga Anda tidak perlu ke kantor OJK setempat.
BI Checking atau yang saat ini disebut SLIK OJK adalah layanan sistem informasi yang dikelola OJK guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
BI Checking atau SLIK OJK ini kerap dimanfaatkan oleh lembaga pembiayaan bank atau nonbank untuk memeriksa risiko kredit dan kualitas calon debitur sebelum memberikan pinjaman.
Bagi Anda yang hendak mengajukan kredit, Anda perlu mengecek BI Checking Anda terlebih dulu agar tahu skor kredit Anda saat ini. Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel mengulas cara cek BI Checking pakai HP yang bisa Anda lakukan.
Cara Cek BI Checking Pakai HP
Dalam BI Checking terdapat catatan kredit baik individu maupun perusahaan mulai dari catatan pinjaman, keterlambatan pembayaran, hingga kredit yang gagal dilunasi. Pemeriksaan BI Checking ini kerap menjadi dasar untuk menilai kualitas calon debitur serta menilai kemampuan debitur dalam menerima pinjaman dan melunasinya.
Hal inilah yang membuat calon debitur dengan skor kredit di BI Checking rendah tidak akan diterima untuk mengajukan kredit baru. Oleh karena itu, penting bagi calon debitur untuk mengecek BI Checking dan skor kreditnya sebelum mulai mengajukan permohonan kredit baru.
Berdasarkan Panduan Teknis Permintaan iDeb melalui iDebku yang dirilis OJK, calon debitur dapat meminta permohonan pengecekan BI Checking atau SLIK OJK secara online lewat laman idebku.ojk.go.id. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka browser di HP Anda.
- Kunjungi laman idebku.ojk.go.id.
- Lalu, klik Pendaftaran.
- Masukkan informasi yang diminta meliputi Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, serta Nomor Identitas Debitur.
- Setelah itu, isi data diri secara lengkap mulai dari nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, e-mail, dan nomor HP.
- Kemudian, klik tombol Selanjutnya.
- Unggah foto identitas (KTP), foto diri dengan KTP, dan foto diri Anda
- Unggah semua foto tersebut sesuai instruksi yang diberikan.
- Kemudian, klik Selanjutnya.
- Cek kembali semua data yang sudah Anda masukkan. Jika data sudah sesuai, centang pada keterangan “seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK”.
- Lalu, tekan tombol Ajukan Permohonan.
- Tunggu hingga Anda menerima pemberitahuan Pendaftaran Berhasil.
- Anda juga dapat melihat nomor pendaftaran yang bisa di-copy.
- Tekan tombol Tutup jika Anda ingin menutup notifikasi.
- Setelah itu, OJK akan memproses permohonan Anda dan mengirimkannya lewat e-mail yang sudah Anda daftarkan paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.
- Anda bisa mengecek status permohonan Anda dengan tekan tombol Status Layanan, lalu masukkan nomor pendaftaran.
Itulah ulasan mengenai cara cek BI Checking pakai HP yang bisa Anda lakukan dengan mudah lewat laman iDebku OJK. Selamat mencoba!