Suntikan Dana Rp200 Triliun Jadi Booster Likuiditas, Perbankan Siap Pacu Kredit
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank komersial
IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank komersial untuk mendukung penyaluran kredit.
Langkah ini dinilai menjadi dorongan signifikan bagi likuiditas perbankan, sekaligus dapat meredakan persaingan Dana Pihak Ketiga (DPK)
Ekonom Maybank Sekuritas, Brian Lee Shun Rong menjelaskan, kebijakan tersebut setara 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan 12,7 persen dari jumlah uang beredar dasar (M0).
"Monetary boost dari pemerintah akan membantu menurunkan biaya pendanaan bank dan meredakan persaingan dana pihak ketiga, sehingga meningkatkan keinginan untuk menyalurkan kredit dan menekan suku bunga pinjaman," ujar Brian dalam risetnya, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, Purbaya juga melarang pihak perbankan untuk membeli obligasi pemerintah maupun Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dari dana tersebut.
Dengan dorongan ini, bank diharuskan memacu penyaluran kredit produktif ke masyarakat maupun dunia usaha.
"Kita sudah bicara dengan dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Menurut Brian, kebijakan ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia (BI) yang telah lebih dulu melakukan langkah pelonggaran likuiditas, seperti pembelian obligasi pemerintah di pasar sekunder dan pengurangan penerbitan SRBI.
Meski demikian, dia menilai realisasi penyaluran kredit tidak akan langsung meningkat drastis. Bank, menurut Brian, diperkirakan membutuhkan waktu untuk menyalurkan dana tambahan, seiring lemahnya permintaan kredit baik dari korporasi maupun rumah tangga.
Data BI menunjukkan, suku bunga kredit bank masih bertahan di level 9,16 persen per Juli 2025, hanya sedikit turun dibandingkan posisi Desember 2024. Pertumbuhan kredit juga melambat menjadi 7 persen pada Juli, terendah sejak Maret 2022.
Di sisi lain, rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan-to-deposit ratio) perbankan tercatat 86,5 persen pada Juli 2025, turun dari 88,6 persen di akhir 2024.
"Kami berpikir kebijakan baru ini tidak akan menjadi solusi ajaib bagi aktivitas kredit," kata dia.
Maybank menilai kebijakan penempatan dana SAL tetap menyisakan risiko pada fleksibilitas fiskal pemerintah di masa mendatang, mengingat SAL berfungsi sebagai dana cadangan.
Namun, saldo Rp230 triliun masih tersisa atau setara sekitar 1 persen PDB. “Risiko inflasi dari ekspansi moneter ini relatif kecil karena masih ada kapasitas berlebih dalam perekonomian,” kata Brian.
(DESI ANGRIANI)