BANKING

Survei BI: Penyaluran Kredit Meningkat di Triwulan II-2025

Nia Deviyana 23/07/2025 10:56 WIB

Survei Perbankan yang dilakukan Bank Indonesia (BI)mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan II-2025 meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya.

Penyaluran Kredit Meningkat di Triwulan II-2025, Ini Sektor Pendorongnya. Foto: Freepik.

IDXChannel - Survei Perbankan yang dilakukan Bank Indonesia (BI) mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan II-2025 meningkat
dibandingkan triwulan sebelumnya. Namun, lebih rendah dibandingkan triwulan yang sama tahun lalu. 

Hal ini tecermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru triwulan II-2025 sebesar 85,22 persen, lebih tinggi dari 55,07 persen pada triwulan I-2025, dan lebih rendah dari SBT 89,11 persen pada triwulan II-2024.

Berdasarkan jenis penggunaan, peningkatan kredit baru terindikasi bersumber dari Kredit Modal Kerja (SBT 88,34 persen) dan Kredit Investasi (SBT 77,54 persen). 

Sementara itu, Kredit Konsumsi (SBT 57,76 persen) terindikasi sedikit lebih rendah dibandingkan triwulan I-2025 dengan SBT 59,25 persen. 

Kredit Konsumsi yang termoderasi disebabkan dari perlambatan permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dengan SBT 53,26 persen dan Kredit Multiguna dengan SBT 26,40 persen.

Sementara itu, permintaan Kartu Kredit (SBT 69,80 persen), Kredit Tanpa Agunan (SBT 46,13 persen), dan Kredit Kendaraan Bermotor (SBT 10,96 persen) mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya.

Secara sektoral, pertumbuhan kredit baru meningkat pada mayoritas sektor, dengan SBT tertinggi pada sektor Industri Pengolahan (SBT 83,40 persen), Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan (SBT 60,13 persen), Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (SBT 58,59 persen), dan Perantara Keuangan (SBT 55,49 persen).

Kebijakan standar penyaluran kredit pada triwulan II-2025 diindikasikan lebih berhati-hati dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal ini tercermin dari Indeks Lending Standard (ILS) triwulan II-2025 yang bernilai positif sebesar 0,08.

Berdasarkan jenis kredit, standar penyaluran kredit yang lebih ketat tersebut didorong jenis Kredit UMKM, Kredit Modal Kerja, dan KPR/KPA.

Beberapa aspek kebijakan penyaluran kredit yang terindikasi lebih berhati-hati, antara lain pada aspek plafon kredit, premi kredit berisiko, agunan, dan persyaratan administrasi.

(NIA DEVIYANA)

SHARE