BANKING

Tak Hanya Covid, Bos BSI Sebut Laba Perbankan Tergerus Akibat Kebijakan Ini

Giri Hartomo 25/02/2021 19:10 WIB

2020 merupakan tahun yang berat bagi perbankan, hampir seluruh bank di Indonesia mengalami kontraksi yang mengakibatkan labanya tergerus.

Tak Hanya Covid, Bos BSI Sebut Laba Perbankan Tergerus Akibat Kebijakan Ini (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi perbankan, hampir seluruh bank di Indonesia mengalami kontraksi yang mengakibatkan labanya tergerus.

Selain akibat pandemi covid-19, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menilai ada satu lagi kebijakan pemerintah yang berdampak besar bagi perbankan nasional, yakni kebijakan restrukturisasi kredit. Hal ini membuat kondisi perbankan pada tahun 2020 lalu tidak mudah.

"Di sisi perbankan teman-teman semua 2020 hampir semua bank terkontraksi dari sisi bottom line rugi laba. Ini mengakibatkan tidak mudah bagi semua bank," ujarnya dalam acara Rakornas BSI, Kamis (25/2/2021). 

Terkontraksinya kinerja perbankan ini tidak terlepas dari program restrukturisasi yang dilakukan yang masuk dalam program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi. Apalagi jika dilihat dari sisi nominal angkanya cukup besar. 

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan, pada tahun lalu angka restrukturisasi yang sudah dilakukan perbankan mencapai Rp971 triliun. Menurut Hery, angka tersebut sangat besar karena hampir menyentuh Rp1.000 triliun 

"Dampak dari restrukturisasi yang masif, restrukturisasi ini besar-besaran kalau kita liat angkanya OJK tahun itu hampir Rp1.000 triliun atau Rp971 triliun mendekat ke Rp1000 triliun ini bukan angka yang kecil buat perbankan," jelasnya. 

Sementara itu, debitur yang melakukan restrukturisasi juga cukup besar. Di mana angkanya mencapai 7,7 juta debitur yang sebagian besar pelaku usaha mikro. 

"Dan total debiturnya mencapai hampir 7,7 juta. Ini sebagian besar adalah mikro yang kecil," kata Hery. 

Seperti diketahui, OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit pada 2020, yakni keringan pembayaran cicilan pinjaman di bank/leasing. (RAMA)

SHARE