IDXChannel - Pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan menjadi fasilitas pertama yang menggunakan transaksi Syariah. Pembiayaan sindikasi itu akan habiskan Rp644,76 miliar.
Dana tersebut dikucurkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah kepada PT Jalintim Adhi Abipraya.
“Dari total plafon pembiayaan sindikasi, porsi Bank Syariah Indonesia sebesar Rp248 miliar. Sedangkan porsi pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp248 miliar dan Rp148,76 miliar. Dalam pembiayaan sindikasi, Bank Syariah Indonesia berperan sebagai Mandated Lead Arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow,” kata Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi, dalam keterangan resminya, Senin (22/2/2021).
Hery menambahkan, pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi Bank Syariah Indonesia dalam meningkatkan pembiayaan wholesale. Selain proyek infrastruktur, pada tahun ini, Bank Syariah Indonesia akan aktif menyalurkan sindikasi ke sektor energi, di mana salah satu proyek yang dibiayai adalah proyek kerjasama pemerintah dengan badan usaha.
“Sampai Desember 2020, pembiayaan wholesale Bank Syariah Indonesia tercatat sebesar Rp48,03 triliun. Pada akhir 2021, Bank Syariah Indonesia menargetkan pertumbuhan pembiayaan wholesale sebesar 4%-6% secara tahunan atau year on year (yoy),” tegasnya.