Total DPK Valas di Perbankan Tumbuh 4,5 Persen hingga Juni 2022
Saat ini, cakupan penjaminan simpanan berbentuk valas dengan memperhitungkan TBP LPS mencapai 98,5% dari jumlah rekening.
IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, total Dana Pihak Ketiga (DPK) valas (valuta asing) di perbankan sampai dengan bulan Juni masih tumbuh 4,5% year-on-year.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pengamatan lebih detail terhadap data tersebut menunjukkan bahwa pada bulan Januari 2022 deposito valas mencapai USD21,42 miliar dan di bulan Juni 2022 turun menjadi USD19,904 miliar.
Sedangkan dana valas pada rekening giro di perbankan mencapai USD36,48 miliar pada bulan Januari 2022, dan di bulan Juni 2022 naik menjadi USD37,55 miliar.
"Jadi, ada perpindahan dana dari simpanan deposito valas ke dalam rekening giro valas. Hal ini menggambarkan ekonomi yang sedang berekspansi, karena perpindahan dana tersebut memberi indikasi yang amat kuat bahwa pemilik dana tersebut sedang bersiap-siap untuk menggunakannya dalam kegiatan ekonomi riil,” jelas Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (2/8/2022).
Disisi lain, dia memaparkan bahwa saat ini belum waktunya untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valuta Asing LPS atau TBP Valas.
“Karena kami monitor beberapa faktor yang menjelaskan bahwa kami belum harus bertindak, hal itu dikarenakan yang pertama cakupan penjaminan valas masih tinggi di atas 90 persen,” katanya.
Selain itu, belum dinaikkannya TBP Valas karena sampai dengan saat ini memang belum ada indikasi kuat pengalihan dana simpanan berbentuk valas ke luar negeri.
Saat ini, cakupan penjaminan simpanan berbentuk valas dengan memperhitungkan TBP LPS mencapai 98,5% dari jumlah rekening.
“Jadi hampir semuanya sudah di cover, tetapi yang paling penting kami melihat di bulan Januari 2022 penjaminannya mencapai 98,22 persen dan saat ini mencapai 98,50 persen, jadi ada kenaikan dari jumlah rekening artinya dananya bukan keluar, namun ini justru bertambah,” jelasnya.
Menurutnya, yang paling penting adalah, kebijakan TBP LPS selalu sejalan dengan kebijakan bunga Bank Sentral, yang masih ingin mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dengan kata lain LPS tidak akan pernah mengganggu sinyal kebijakan moneter dari bank sentral,” tambahnya.
Faktor penentu lain adalah, agar tidak memberikan insentif kepada deposan valas ritel yang tadinya uangnya bentuk rupiah, dialihkan ke bentuk valuta asing atau dollar.
“Jadi apabila kita naikkan tiba-tiba, hal ini berpotensi akan memicu pengalihan dana rupiah tersebut ke dalam dolar yang dikhawatirkan justru akan mengganggu stabilitas rupiah,” ujarnya.
(SAN)