BANKING

Transaksi QRIS Luar Negeri ALTO Network Tumbuh 28 Persen Sepanjang Kuartal I-2026

Kurnia Nadya 10/04/2026 18:26 WIB

ALTO Network mencatatkan pertumbuhan transaksi QRIS cross-border hingga 28 persen secara tahunan.

Transaksi QRIS Luar Negeri ALTO Network Tumbuh 28 Persen Sepanjang Kuartal I-2026. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Perusahaan penyedia layanan switching, PT ALTO Network, mencatat transaksi QRIS di luar negeri (QRIS cross-border) melalui jaringan ALTO Network naik 28 persen secara tahunan pada kuartal pertama 2026.

“QRIS cross-border adalah produk yang cukup baru. Jadi secara angka (keseluruhan nasional) secara absolut belum ada. Namun, di kami 28 persen,” jelas CEO ALTO Network Gretel Griselda, Kamis (10/4/2026). 

Meskipun pertumbuhan QRIS cross-border di jaringan ALTO Network tidak setinggi pertumbuhan transaksi QRIS nasional, realisasi peningkatan transaksi QRIS di luar negeri menunjukkan minat masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. 

Saat ini, ALTO Network menambah tiga negara mitra QRIS cross-border (Jepang, China, Korea Selatan), menyusul kesepakatan yang dijalin Bank Indonesia dengan pemerintah masing-masing negara. 

Beberapa warga Indonesia yang tengah berada di negara-negara tersebut pun mencoba transaksi dengan QRIS cross-border. Meskipun belum sempurna, sistem pembayaran ini dapat dipakai di negara-negara mitra. 

Chief Business Officer ALTO Network Rangga Wiseno memahami alasan konsumen yang masih meragukan sistem pembayaran QRIS cross-border. Menurutnya, ada beberapa penyebab mengapa adaptasi QRIS lintas negara ini belum begitu masif.

“Kita tetap tukar uang kalau pergi ke luar negeri, meskipun sudah banyak metode pembayaran. Karena currency-nya. Metode tradisional mahal karena bergantung pada third-party currency,” kata Rangga. 

Alasan kedua adalah karena edukasi yang belum maksimal. Baik pada sisi merchant (pedagang) di negara lain dan warga Indonesia selaku pembeli. Karena QRIS cross-border masih baru, konsumen ragu apakah metode pembayaran QRIS dapat diterima di merchant yang dikunjunginya. 

Alasan ketiga adalah alasan keamanan. Rangga menjelaskan bahwa kerja sama sistem pembayaran lintas negara memang rumit. Tiap negara memiliki aturan dan sistem yang berbeda. 

“QR payment di Malaysia dan Singapura berbeda; cara settlement-nya berbeda. Bisa H+1 atau H+2, inilah yang kami sederhanakan. Kami sebagai PIP (penyelenggara infrastruktur pembayaran) bertugas menyediakan produk yang simpel, sehingga bisa langsung dipakai,” kata Rangga. 

(Nadya Kurnia)

SHARE