BANKING

Tumbuh 8,4 Persen, Aset Perusahaan Asuransi Komersial Naik Jadi Rp834,52 Triliun

Ikhsan PSP 13/09/2022 22:00 WIB

Sedangkan akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari hingga Juli 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp0,63 triliun.

Tumbuh 8,4 Persen, Aset Perusahaan Asuransi Komersial Naik Jadi Rp834,52 Triliun. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi komersial yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi naik sebesar Rp64,67 Triliun menjadi Rp834,52 triliun atau tumbuh 8,40% pada Juli 2022 dibandingkan Juli 2021.

"Kalau bicara masalah aset perusahaan asuransi komersial, aset per akhir Juli 2022 itu sebesar Rp823,52 Triliun itu naik 8,40% dibandingkan posisi Juli 2021," terang Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2022).

Sedangkan akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari hingga Juli 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp0,63 triliun atau 0,38% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 yang sebesar Rp166,3 triliun.

"Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari hingga Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp9,30 triliun atau minus 8,65% dibanding dengan periode yang sama tahun 2021. Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp7,56 triliun atau minus 14,54%" jelasnya.

Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp44,47 triliun atau 45,23% dari total premi, diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun (20,50%), dan Kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp10,28 triliun (10,45%). 

Sementara itu, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari hingga Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp9,93 triliun atau naik 17,11% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah Harta Benda sebesar Rp4,19 triliun atau 22,0%. Pada asuransi umum lini usaha yang menjadi kontributor pendapatan premi terbesar adalah Harta Benda (Properti) Rp16,92 triliun atau 31,95% dari total premi, Kendaraan Bermotor Rp10,09 triliun atau 19,05% dari total premi, dan Kredit Rp7,65 triliun atau 14,45% dari total premi. (NIA)

SHARE