Viral Uang Tabungan Rp50 Juta Dimakan Rayap, LPS: Menabung di Bank Lebih Aman
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menanggapi uang tabungan haji Rp50 juta yang viral karena dimakan rayap.
IDXChannel - Viral uang tabungan milik Penjaga Sekolah SD Negeri Lodjiwetan, Solo, Samin (53) senilai Rp50 juta yang disimpan di rumah rusak karena dimakan rayap. Peristiwa ini mendapat perhatian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto mengungkapkan, peristiwa tersebut sejatinya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menyimpan uangnya di bank. Sebab, menurutnya, menyimpan uang di rumah sangat berisiko rusak, bahkan hilang.
“Sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS, daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank,” ujarnya, Rabu (14/9/2022).
"Tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut," ujar Dimas.
Dimas mengimbau kepada masyarakat, jika tabungannya ingin dijamin, maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal 3T, yaitu Tercatat pada pembukuan Bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.
Diberitakan sebelumnya, Samin seorang penjaga sekolah di SDN Lodjiwetan Solo membawa uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang rusak dimakan rayap ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo. Total uang yang sudah rusak dimakan rayap itu senilai hampir Rp50 juta.
Uang kertas itu awalnya disimpan oleh Samin di celengan plastik. Niatnya ditabung untuk ibadah haji. Kedatangannya ke Kantor Perwakilan BI Solo hanya ingin memastikan apakah uangnya tersebut dapat ditukar.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan masyarakat bisa menukarkan uang rusak atau cacat ke Bank Indonesia. Namun, harus memenuhi persyaratan, seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga dari ukuran aslinya.
Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detail, antara lain dengan menggunakan mesin scan. Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru.
Jika memenuhi ketentuan, fisik uang kertas dua pertiga, bisa langsung ditukar. BI akan melayani penukaran uang yang rusak atau cacat. Namun jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar. (FAY)