Waspada! Kejahatan Perbankan Mengintai, Ini Tips OJK Agar Tak Jadi Korban Soceng
Untuk menghindarinya, masyarakat harus mengenali modus-modus yang biasa dilakukan pelaku
IDXChannel - Belakangan ini makin marak kejahatan perbankan. Banyak modus pelaku untuk menipu korban seperti salah satunya dengan Social Engineering atau soceng.
Soceng merupakan modus kejahatan yang harus menjadi perhatian masyarakat lantaran dapat menguras tabungan nasabah tanpa disadari oleh nasabahnya itu sendiri.
Soceng ini sebuah cara untuk memanipulasi psikologis dari seseorang untuk tujuan mendapatkan informasi pribadi yang sifatnya rahasia. Social Engineering sendiri juga disebut sebagai Rekayasa Sosial.
Beberapa media yang digunakan oleh penipu dalam modus soceng ini antara lain melalui email, telepon, maupun media sosial. Rata-rata, orang yang menjadi korban adalah orang yang sedang mengalami kendala maupun kesulitan terkait dengan keperluan bank.
Dalam menghindari social engineering, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi akan membagikan tipsnya. Yuk Simak!
Untuk menghindarinya, masyarakat harus mengenali modus-modus yang biasa dilakukan pelaku. Karena modus ini biasanya digunakan pelaku saat kita belum bisa berpikir secara rasional.
Hal tersebut biasa terjadi tidak hanya dengan orang yang memiliki tingkat edukasi rendah saja, tetapi orang yang bekerja di dunia keuangan, serta pintar juga bisa tertipu. Maka dari itu, ini menjadi penting untuk disadari masyarakat. Seperti jika ada panggilan telefon yang mengaku orang bank, kita harus selalu cek dan verifikasi untuk kewaspadaan diri.
“Salah satu bentuk perlindungan konsumen di era digital, kita harus terus melakukan edukasi,” ucap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, melansir dari program youtube Jasa Keuangan (podcast OJK bisa OJK bicara santai), Kamis (15/9/2022).
Berikut inilah tips-tips agar terhindar dari soceng yaitu, Pertama jangan mengumbar data pribadi di media sosial.
Kedua mengaktifkan fitur notifikasi transaksi, dan Ketiga mengaktifkan Two Step Verification, misalkan menggunakan pin dan sidik jari.
Hal terpenting yang dapat dilakukan yaitu jangan mengumbar data pribadi ke siapa pun. Serta sangat penting untuk selalu cek kembali dan kontak kembali layanan resmi dari lembaga jasa keuangan yang ditawarkan.
(Penulis Nur Pahdlillah magang idxchannel.com)
(SAN)