IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggandeng aparat penegak hukum untuk menumpas pelaku kejahatan social engineering (soceng).
Seperti halnya penangkapan tiga terduga penipuan yang mengatasnamakan BRI di Bandung, Jawa Barat serta Palembang, Sumatra Selatan. BRI secara aktif berkoordinasi dalam menyampaikan laporan hingga akhirnya pelaku dapat ditemukan.
“Upaya BRI dalam memerangi social engineering di industri perbankan ini diantaranya adalah dengan dilakukannya pengaduan oleh BRI kepada Siber Polda Metro Jaya, bersama Polda Metro Jaya, BRI juga turut melakukan analisa terkait alur transaksi, pengungkapan modus, hingga melakukan penindakan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering," ungkap Direktur Kepatuhan BRI Achmad Solichin Lutfiyanto dalam keterangan resminya, Senin (29/8/2022).
Kejahatan perbankan social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan yang bersifat rahasia. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati dan mengelabui korban pun beragam, mulai dari pesan singkat/chat online, telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Pelaku kejahatan social engineering menggunakan modus informasi perubahan tarif transfer antar bank dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan untuk menipu korban melalui WhatsApp. Dalam pesan tersebut, pelaku melampirkan tautan di mana korban diharuskan mengisi data pribadi dan data perbankan untuk membobol rekening.