IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, alasan bank sentral memilih mempertahankan suku bunga acuan di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang pekan lalu sempat menyentuh level Rp18.000 per USD.
Menurut Perry, pelemahan rupiah tidak selalu harus direspons dengan menaikkan BI-Rate. Langkah tersebut justru berpotensi meningkatkan suku bunga kredit perbankan, sehingga dapat menekan aktivitas dunia usaha, menghambat ekspansi investasi, dan pada akhirnya berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja.
"Pada hari ini memang BI ada dua pilihan, apakah menaikkan BI Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik, atau yang kami lakukan hari ini tidak menaikkan BI Rate," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/7/2026).
Sebagai alternatif, BI memilih memperkuat bauran kebijakan moneter dengan meningkatkan berbagai insentif bagi investor asing guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa membebani sektor riil melalui kenaikan biaya pinjaman.
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah menaikkan insentif pengurangan premi untuk transaksi Swap Jual Lindung Nilai dari sebelumnya 10 persen menjadi 12,5 persen. Selain itu, BI juga memberikan insentif sebesar 15 persen untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai.