Di sisi lain, BI juga meningkatkan daya tarik SRBI melalui penyesuaian imbal hasil. Kebijakan tersebut mulai membuahkan hasil, tercermin dari kepemilikan investor nonresiden pada SRBI yang meningkat dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp288,65 triliun per 20 Juli 2026, atau setara 27,11 persen dari total outstanding SRBI.
Tak hanya itu, BI memperluas instrumen operasi moneter di pasar valuta asing dengan menyediakan transaksi spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Langkah tersebut ditempuh seiring meningkatnya penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi dengan negara-negara mitra.
Perry menegaskan, Bank Indonesia akan terus memperkuat berbagai instrumen kebijakan guna menjaga kepercayaan investor terhadap pasar keuangan domestik.
"Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik," kata Perry.
(DESI ANGRIANI)