IDXChannel - Saat ini, peningkatan transaksi online di e-commerce mendorong meningkatnya tindak kejahatan siber di sektor perbankan sehingga menjadi perhatian Kepolisian.
Sepanjang tahun 2017 hingga 2020 tercatat ada 16.845 laporan tindak pidana penipuan siber yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Polri.
Tercatat ada 5.000 laporan pengaduan tindakan penipuan (fraud) yang masuk ke website Kemkominfo setiap minggunya. Sejak Maret 2020 hingga saat ini, hampir 200.000 laporan fraud telah diterima, di mana media yang paling banyak digunakan adalah Whatsapp serta Instagram.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengatakan, perkembangan kejahatan siber (cyber crime) juga membawa ancaman ke dunia perbankan.
Oleh karena itu, perilaku dan kesadaran nasabah serta pegawai bank menjadi hal yang penting untuk mengurangi risiko kejahatan siber di perbankan.