"Peningkatan keamanan siber merupakan upaya bersama. Selain pencegahan dari regulator dan provider atau perbankan, kesadaran masyarakat mengenai keamanan data juga perlu terus ditingkatkan," ucap dia.
Dept. Head Information Security Division PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) Irfan Syukur menambahkan, ada lima kategori ancaman siber utama (cyber crime) dalam industri perbankan saat ini, yakni Mobile Devices, Digital Connectivity, Malware, Partnership dan API.
Pertama, Mobile Devices saat ini telah banyak dipergunakan seperti untuk sistem pembayaran dan lainnya. Meningkatnya jumlah dan jenis perangkat mobile dapat meningkatkan risiko serangan siber.
“Kedua, Digital Connectivity atau konektivitas digital dari peningkatan eksposur data penting melalui adopsi sistem digital dan interkonektivitas,” tambahnya.
Ketiga, Malware, kecanggihan semakin mudah diakses dan otomatis melampaui kemampuan pertahanan saat ini. Keempat, API, penggunaan vendor pihak ketiga yang menimbulkan risiko di luar kendali langsung. “Dan kelima, kemitraan melalui konvergensi cyber komersial dan pemerintah,” ungkapnya.
(SANDY)