IDXChannel - PT Petrosea Tbk (PTRO) menuntaskan partisipasinya dalam pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue PT Singaraja Putra Tbk (SINI) melalui penyertaan modal Rp1,19 triliun.
Dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham Petrosea di SINI meningkat menjadi 19,88 persen. Sejalan dengan investasi tersebut, Petrosea juga telah merampungkan divestasi 99,99 persen saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) kepada SINI.
"Ke depan, kami meyakini bahwa industri pertambangan batu bara tetap menjadi tulang punggung sumber energi yang terjangkau, serta mendukung ketahanan energi nasional," ujar Presiden Direktur Petrosea Michael dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (24/7/2026).
KMS merupakan perusahaan induk yang memiliki penyertaan saham pada PT Cristian Eka Pratama (CEP), perusahaan tambang batu bara pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang beroperasi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Dengan rampungnya transaksi tersebut, CEP yang sebelumnya menjadi bagian dari portofolio aset Petrosea kini resmi beralih ke SINI. Akuisisi tersebut merupakan salah satu penggunaan dana hasil rights issue yang dilakukan SINI.