sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen Jadi Rp8.918 Triliun hingga Mei 2026

Banking editor Shifa Nurhaliza Putri
08/07/2026 10:38 WIB
IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh dengan profil risiko yang terjaga.
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen Jadi Rp8.918 Triliun hingga Mei 2026. (Foto: ilustrasi)
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen Jadi Rp8.918 Triliun hingga Mei 2026. (Foto: ilustrasi)

IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh dengan profil risiko yang terjaga. Hingga Mei 2026, penyaluran kredit perbankan meningkat 11,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan pada seluruh segmen, terutama kredit investasi.

"Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,95 persen (yoy), diikuti kredit modal kerja sebesar 8,09 persen (yoy) dan kredit konsumsi sebesar 5,89 persen (yoy)," ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), yang dikutip pada Selasa (8/7/2026).

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi menjadi penopang utama dengan pertumbuhan sebesar 18,39 persen (yoy).

Sementara itu, kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melanjutkan tren perbaikan dengan tumbuh 0,60 persen (yoy) pada Mei 2026, meningkat dibandingkan pertumbuhan 0,16 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Dari sisi kelompok bank, kredit yang disalurkan bank-bank BUMN tumbuh paling tinggi, yakni sebesar 15,98 persen (yoy).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement