sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Banking editor Anggie Ariesta
07/07/2026 15:14 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penilaian stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di tingkat nasional masih berada dalam kondisi yang terjaga dengan baik.
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global. (Foto Istimewa)
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global. (Foto Istimewa)

IDXChannel Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penilaian stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di tingkat nasional masih berada dalam kondisi yang terjaga dengan baik. Ketahanan instrumen keuangan domestik ini dinilai tetap kokoh meskipun harus berhadapan dengan gelombang ketidakpastian ekonomi global serta eskalasi risiko geopolitik internasional yang dinamis.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widya Sari mengatakan, konklusi positif tersebut didasarkan atas hasil evaluasi mendalam pada Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada awal bulan ini. Meski demikian, otoritas pengawas keuangan tetap meminta seluruh pelaku industri untuk memantau dengan saksama setiap pergerakan indikator makro luar negeri.

"RDKB OJK pada 1 Juli 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," ujarnya dalam sesi konferensi pers RDK Bulanan OJK di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Friderica menguraikan, dinamika geopolitik terbaru sebenarnya telah memberikan ruang napas dengan meredanya tekanan pada pasar energi dunia, yang ditandai oleh melandainya harga minyak mentah global.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement