sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baru Listing, JECX dan JELI Masuk Daftar Saham Syariah 

Market news editor Desi Angriani
07/07/2026 20:24 WIB
PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) dan PT Niramas Utama Tbk (JELI) efektif masuk dalam daftar efek syariah mulai 7 Juli 2026.
Baru Listing, JECX dan JELI Masuk Daftar Saham Syariah (Foto: iNews Media Group)
Baru Listing, JECX dan JELI Masuk Daftar Saham Syariah (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) dan PT Niramas Utama Tbk (JELI) efektif masuk dalam daftar efek syariah mulai 7 Juli 2026.

Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-21/D.04/2026 tanggal 21 Mei 2026 tentang Daftar Efek Syariah.

"Ini berlaku efektif mulai tanggal 7 Juli 2026 sampai dengan review Daftar Efek Syariah (DES) berikutnya oleh OJK," tulis pengumuman Bursa, Selasa (7/7/2026).

Dengan penambahan JECX dan JELI, maka Daftar Saham yang Masuk dalam Penghitungan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menjadi sebanyak 578 saham.

Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement