sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

JECX Siapkan Mekanisme Pembagian Dividen Maksimal hingga 50 Persen dari Laba Bersih

Market news editor Rohman Wibowo
07/07/2026 12:20 WIB
Pengelola jaringan rumah sakit mata JEC, PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), telah menyiapkan mekanisme pembagian dividen tunai bagi para pemegang saham publik.
JECX Siapkan Mekanisme Pembagian Dividen Maksimal hingga 50 Persen dari Laba Bersih. (Foto Rohman W/IMG)
JECX Siapkan Mekanisme Pembagian Dividen Maksimal hingga 50 Persen dari Laba Bersih. (Foto Rohman W/IMG)

IDXChannel - Setelah resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (7/7/2026), pengelola jaringan rumah sakit mata JEC, PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), telah menyiapkan mekanisme pembagian dividen tunai bagi para pemegang saham publik.

Wacana aksi korporasi ini digadang-gadang bagian dari komitmen jangka panjang perseroan untuk memberikan nilai tambah yang optimal kepada investor pasca-melantai di bursa. Kebijakan alokasi laba bersih ini telah disusun secara komprehensif untuk memastikan keseimbangan antara apresiasi terhadap pemegang saham dan kebutuhan ekspansi korporasi.

Presiden Direktur JECX Johan A M M Hutauruk menekankan seluruh proses pengusulannya akan disesuaikan dengan kondisi fundamental keuangan perusahaan serta kepatuhan pada regulasi yang berlaku. Namun, sesuai dengan rincian yang tertuang di dalam prospektus resmi, perseroan berkomitmen merencanakan pembagian dividen tunai maksimal hingga 50 persen dari laba bersih tahun berjalan setelah menyisihkan cadangan wajib sesuai ketentuan peraturan berlaku.

"Realisasi pembagian dividen ini tentu akan diusulkan oleh direksi dengan tetap mempertimbangkan kondisi likuiditas, kecukupan modal kerja, serta rencana investasi pengembangan usaha perseroan ke depan, yang keputusan finalnya wajib memperoleh persetujuan dari pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," ujarnya dalam jumpa pers di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement