sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelola RS Mata JEC (JECX) Resmi Listing, Pemegang Saham Pengendali Lock Up Setahun

Market news editor Rohman Wibowo
07/07/2026 12:38 WIB
PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) menerapkan kebijakan lock-up period demi menjaga kestabilan harga saham dan struktur permodalan usai resmi melantai di BEI.
Pengelola RS Mata JEC (JECX) Resmi Listing, Pemegang Saham Pengendali Lock Up Setahun. (Foto iNews Media Group)
Pengelola RS Mata JEC (JECX) Resmi Listing, Pemegang Saham Pengendali Lock Up Setahun. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Emiten layanan kesehatan mata PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) menerapkan kebijakan lock-up period demi menjaga kestabilan harga saham dan struktur permodalan usai resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (7/7/2026).

Kebijakan penguncian saham ini disepakati oleh dua pemegang saham pengendali dan institusi terbesar perseroan yang berkomitmen penuh untuk tidak melepas kepemilikannya dalam jangka waktu tertentu.

Selepas melantai di bursa, pengelola jaringan rumah sakit mata JEC ini memastikan stabilitas kepemilikan sahamnya tetap terjaga demi memberikan jaminan bagi para investor publik. Langkah strategis ini ditempuh dengan menerapkan masa penguncian saham secara ketat bagi para pemegang saham lama.

"Di dalam struktur kepemilikan perseroan, terdapat PT Magna Selaras Lestari (MSL) yang bertindak sebagai pemegang saham pengendali. MSL telah menyatakan komitmen penuhnya untuk mematuhi regulasi dengan tidak mengalihkan atau tetap mempertahankan kepemilikan sahamnya selama jangka waktu 12 bulan terhitung sejak tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran IPO," ujar Presiden Direktur JECX Johan A M M Hutauruk dalam jumpa pers di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement