sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Kerahkan 34 Jaksa di Sidang Perdana Febrie Adriansyah

News editor Puteranegara
06/10/2026 21:07 WIB
Kejagung mengerahkan 34 JPU dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu (7/10/2026).
Kejagung Kerahkan 34 Jaksa di Sidang Perdana Febrie Adriansyah. (Foto: iNews Media Group)
Kejagung Kerahkan 34 Jaksa di Sidang Perdana Febrie Adriansyah. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, besok, Rabu 7 Oktober 2026. 

"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (6/10/2026). 

Dari puluhan jaksa tersebut, kata Anang, terdapat pula tim 9 yang sedari awal mengusut perkara Febrie Adriansyah. 

"Karena Tim 9 ini kan tim yang menangani, memahami, menjadi jadi bagaimana konstruksi perkaranya. Makanya digabung untuk membantu," ujarnya. 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan sidang perdana untuk eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement