IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke sistem perbankan nasional. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat likuiditas pasar dan memastikan roda perekonomian tetap bergerak di tengah dinamika fiskal yang ada.
Berbeda dengan penempatan dana sebelumnya yang bersifat deposit jangka panjang, skema baru ini dirancang agar lebih dinamis sehingga pemerintah dapat menarik dana tersebut sewaktu-waktu untuk keperluan belanja negara.
“Nanti, mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya, tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tapi jangka pendek dan fleksibel,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa sumber dana untuk rencana injeksi Rp100 triliun ini berbeda dari sebelumnya yang menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Kali ini, pemerintah akan memanfaatkan dana belanja di Bank Indonesia (BI) yang belum terserap sepenuhnya agar bisa diakses oleh sektor perbankan.
“Kalau yang sampai Rp300 triliun itu sudah nganggur tuh, tapi yang tambahan mungkin ya. Daripada ditaruh di BI, perbankan tidak punya akses, kami pindahkan ke situ (perbankan) untuk menambah uang di sistem perekonomian,” ujar Purbaya.