Purbaya menambahkan bahwa fleksibilitas menjadi kunci utama agar anggaran tetap tersedia saat dibutuhkan untuk belanja pusat maupun daerah.
“Kalau nanti mau kita belanjakan bisa langsung keluar. Tapi, sebelum dipakai, setidaknya bisa membantu sistem perekonomian,” tambahnya.
Sebelumnya, selain rencana penambahan dana baru, Purbaya memastikan bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun yang ada di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan diperpanjang masa berlakunya hingga September 2026.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian likuiditas bagi perbankan saat masa jatuh tempo pada pertengahan Maret ini.
"Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026, akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas, karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," kata Purbaya.